Beranda HL Dua Pelaku Curas Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres OKI, Barang Bukti 3 Suku...

Dua Pelaku Curas Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres OKI, Barang Bukti 3 Suku Emas Berhasil Diamankan

4
0
BERBAGI

OKI, Beritakajang.com-Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres OKI berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Lintas Tanjung Rancing, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI, Kamis (3/4/2025). Kejadian ini terjadi saat korban baru saja bersilaturahmi dalam suasana Lebaran Idulfitri 1446 H.
Menurut Kapolres OKI AKBP Eko melalui Kanit Pidum Polres OKI Ipda Hariyanto, kejadian bermula ketika korban yang hendak pulang ke mobilnya dihadang oleh dua pelaku. Saat korban lengah, salah satu pelaku merampas kalung emas senilai tiga suku serta tas berwarna hitam milik korban.

“Terjadi tarik-menarik antara korban dan pelaku yang dibantu anak korban, hingga salah satu pelaku terjatuh dan kalung emas yang hendak dirampas jatuh ke tanah. Akhirnya korban berhasil menyelamatkan kalung emasnya,” jelas Hariyanto.

Tim Reskrim Polres OKI yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Rio langsung bergerak cepat ke TKP. Hasil olah TKP berhasil mengamankan satu pelaku bernama Ahmad bin Bakri beserta barang bukti berupa sepeda motor, kalung emas, dan tas hitam. Pelaku kedua, Malian, sempat melarikan diri namun berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan beberapa saat kemudian.

“Kedua pelaku kini berada di Mapolres OKI dan akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP yang mengancam hukuman hingga sembilan tahun penjara,” tegas Hariyanto.

Kapolres AKBP Eko mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap tindak kejahatan, terutama saat beraktivitas di tempat sepi. “Kami mengapresiasi kewaspadaan korban dan keluarga yang berhasil mempertahankan hartanya, serta kerja cepat tim yang berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat,” pungkasnya.(ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here