Muba, Beritakajang.com – Peribahasa ‘Mati Satu Tumbuh Seribu’ tampaknya menggambarkan aktivitas ilegal drilling di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang terus berlanjut. Insiden terbaru terjadi di lahan Hindoli, tepatnya di Cobra Tiga, Kecamatan Keluang, pada Ahad (26/1/2025), dimana sumur minyak ilegal terbakar dan menimbulkan kerusakan lingkungan.
Kebakaran tersebut memicu kekhawatiran warga. Namun, ketika dikonfirmasi terkait insiden ini, Kanit Reskrim Polsek Keluang IPTU Dohan Yoanda Prima S.Tr.K, diduga bungkam dan menghindari pertanyaan wartawan.
Salah seorang warga Kecamatan Keluang yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa ia melihat asap sudah mengepul sejak pagi.
“Saya tidak tahu sumur bor siapa atau penyebab api itu. Tapi sejak pagi asapnya sudah melambung ke udara,” jelasnya.
Menurut warga tersebut, kejadian serupa sering terjadi di wilayah Cobra Tiga, Kecamatan Keluang.
“Bahkan, ada korban jiwa akibat kebakaran sumur bor ilegal. Dan sekarang, kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di wilayah Hindoli, Cobra Tiga. Pertanyaannya, dimana peran aparat penegak hukum dan pemerintah setempat?. Kenapa praktik sumur bor ilegal terus marak terjadi?” tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa aktivitas ilegal ini diduga telah terkondisikan, sehingga pelaku utama belum tersentuh hukum.
“Kejadian ini justru menjadi lahan subur bagi oknum yang tidak bertanggung jawab demi kepentingan pribadi mereka. Bahkan, diduga mereka sedang mencari kambing hitam untuk dijadikan korban atas kejadian ini,” bebernya.
Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Wartawan Online (DPD PWO Dwipantara) Pijai Sandip Kumar C.BJ, menyayangkan sikap Kanit Reskrim Polsek Keluang yang tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi wartawan.
“Jika benar yang disampaikan oleh rekan-rekan media, saya sangat menyayangkan hal ini. Sebab, setahu saya, Polri dan pers adalah mitra yang baik. Jika Kanit Reskrim ini terkesan menghindar dari konfirmasi wartawan, tentu ini menjadi pertanyaan besar. Mengapa menghindar?” ungkap Pijai pada Ahad (26/1/2025).
Ia menegaskan bahwa sikap menghindar tidak seharusnya dimiliki oleh personel kepolisian.
“Polri dan media adalah mitra dalam kontrol sosial. Jika benar oknum Kanit di Keluang alergi terhadap media, kami dari DPD PWO Dwipantara sangat kecewa,” tegasnya.
Pijai juga meminta agar Kapolri dan Kapolda Sumsel mengevaluasi oknum Kanit Reskrim Polsek Keluang.
“Saya yakin, Pak Kapolda Sumsel adalah sosok yang tegas dan bermasyarakat. Saya berharap ada tindakan tegas terhadap hal ini,” pungkasnya. (Tarmizi)