MURATARA,Beritakajang.com ,- Terkait tingginya aktivitas ilegal logging atau pencurian kayu yang terjadi
di kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), khususnya di Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Muratara.
Hal ini mendapatkan respon dari Camat Ulu Rawas, Darmawan mengatakan kami selaku pemerintah Kecamatan Ulu Rawas telah mensosialisasikan kepada masyarakat kami Kecamatan Ulu Rawas disetiap kesempatan.
Baik melalui grup wa serta terus melakukan berkoordinasi dengan kepolisian, TNI dan Pemerintah Desa agar tidak melakukan pencucian kayu , sebab dampak ilegal loging tersebut sampai saat ini masih membekas didiri kami saat Banjir di bulan Januari 2024 lalu serta sesuai Memo Bupati Musi Rawas Utara tentang penghentian ilegal loging.
Dimana pokus Pemerintah Daerah untuk mendapatkan Dana Bagi Hasil Karbon atau dengan istilah lain ini perlu kerjasama seluruh pihak untuk menjaga Hutan kita tetap lestari dan terjaga dengan semestinya.
Mohon maaf atas kekurangan dan kealfaan kami.
“Kedepan kami tetap berusaha bekerjasama kepada seluruh pihak untuk melakukan penyetopan ilegal logging atau pencurian kayu yang terjadi di wilayah Ulu Rawas,” tutup nya. (Hkm)