OKI,Beritakajang.com – Pemerintah Kabupaten OKI menargetkan Indeks Pengelolaan Statistik (IPS) di wilayah ini meningkat. Upaya ini dalam rangka mendukung program satu data indonesia (SDI). Hal ini dibuktikan dengan diadakannya kegiatan Visitasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024 di Aula Ruang Rapat Bappeda OKI, Kamis (18/7/24). Kegiatan ini dihadiri Bappeda sebagai sekretariat forum data, Diskominfo sebagai wali data, DPPKB dan Dinas Kesehatan sebagai produsen data.
Kegiatan Visitasi EPSS ini menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten OKI sebagai pembina data yang dikepalai oleh Ibu Anugrahani Prasetyowati, SST., M.Si dan BPS Kabupaten Banyuasin sebagai Tim Penilai Badan (TPB) yang diketuai oleh Linda Rosdiana, S.Si, dengan harapan agar Indeks Pembangunan Statistik Kabupaten OKI semakin meningkat
Kegiatan EPSS ini merupakan salah satu rangkaian dari kebijakan Satu Data Indonesia, untuk mengukur sampai sejauh mana pembangunan data di masing-masing Perangkat Daerah / Sektoral.
Penilaian EPSS ini meliputi berbagai aspek, seperti pemenuhan bukti dukung di 5 domain, yaitu prinsip SDI, kualitas data, proses bisnis statistik, kelembagaan statistik, dan sistem statistik nasional (SSN). Tim Penilai Badan (TPB) dari BPS Kabupaten Banyuasin melakukan penilaian secara menyeluruh dan memberikan masukan dan saran untuk perbaikan.
Menurut Linda Rosdiana, S.Si selaku Ketua TPB dari BPS Banyuasin bersama Febrina Dwi Rahayu, S.Stat dan Lukman Huq Mahmuda Siregar, S.Tr.Stat selaku anggota tim yang menilai Hasil dari Penilaian mandiri dari Tim Penilai Internal (TPI) Kabupaten OKI, bahwa setelah dilakukan penilaian secara interviu untuk kelengkapan dan eviden yang disampaikan kepada TPB sudah cukup baik dan lengkap sehingga nilai IPS Kabupaten OKI dapat meningkat di tahun 2024
Dalam kegiatan EPSS tahun 2024 ini, OPD yang menjadi sampel penilaian adalah Dinas PPKB dan Dinas Kesehatan. Diharapkan dengan pelaksanaan Penilaian EPSS ini, Kabupaten OKI dapat terus meningkatkan kualitas data statistiknya di setiap Perangkat Daerah (Produsen Data) dan menjadikannya sebagai salah satu pilar utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkualitas.(Ron)