Beranda Banyuasin Pj. Bupati Hani Rustam Akan Tata Kembali Aset Negara di Banyuasin Sesuai...

Pj. Bupati Hani Rustam Akan Tata Kembali Aset Negara di Banyuasin Sesuai Undang-undang

106
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Pirman)

Banyuasin, Beritakajang.com – Seusai melakukan koordinasi dan konsultasi bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) terkait BLBI, Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin H. Hani S. Rustam SH bersama beberapa Kepala OPD terkait melakukan kunjungan ke Direktorat Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (DPKKN). Tujuannya untuk pengelolaan barang milik negara di daerah dengan baik dan benar.

“Tujuannya kita melakukan pengelolaan kekayaan negara, dalam hal ini pengelolaan kekayaan daerah, khususnya barang milik negara sesuai dengan ketentuan undang-undang dan akuntabel,” ucapnya, Rabu (6/12/2023).

Dirinya bersama dengan seluruh stakeholder yang ada di Banyuasin optimis bisa menata kembali barang milik negara, sesuai dengan regulasi yang sudah ada.

“Insya Allah kita yakin dan percaya kedepan bisa menata barang milik kita sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku,” harapnya. (Pirman)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here