Kayuagung, Beritakajang.com – Dituduh melakukan kecurangan, Kades Seri Tanjung Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten OKI akhirnya angkat bicara.
Sebelumnya sempat beredar video oknum kades dituduh melakukan kecurangan oleh salah satu warganya pada saat pembagian bantuan beras di kalangan warga Desa Seri Tanjung Kecamatan Tanjung Lubuk. Namun kabar tersebut langsung dibantah oleh Lukman Hasan yang notabenenya adalah kades terpilih yang baru satu bulan lebih dilantik.
Atas tuduhan itu, Lukman langsung melakukan klarifikasi dengan melakukan konferensi pers di kediamannya, Kamis (9/11/2023).
Lukman menjelaskan bahwa dirinya tidak melakukan kecurangan. Apa yang dilakukannya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kalau terkait dengan pungutan, penggantian nama salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM), atau pemalsuan tandatangan itu semua tidak benar. Saya melakukan ini berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Dijelaskan Lukman, justru yang dilakukannya itu sudah benar. Karena menurut dia, warga tersebut sudah tidak lagi berdomisili di Desa Seri Tanjung. Selain itu, warga tersebut juga sudah memiliki penghasilan dan tidak lagi tergolong sebagai KPM.
“Ibu ini sudah memiliki penghasilan tetap, karena suaminya sudah bekerja di salah satu PT yang ada di desa tetangga. Selain itu, ibu ini juga sudah tinggal di mes tempat suaminya bekerja, jadi kami anggap sudah tidak berhak lagi menerima bantuan dan lebih baik diberikan kepada keluarga atau warga yang lebih membutuhkan,” terangnya.
Terkait tuduhan pungli, Lukman juga menjelaskan bahwa pungutan itu sebelumnya sudah disepakati oleh warga dan nominalnya tidak ditentukan.
“Kami dan juga seluruh warga sudah sepakat untuk membantu ongkos pengangkutan beras bantuan itu. Dan itu sukarela tidak dipaksa, kalau mau ngasih silahkan, kalau tidak mau tidak apa-apa. Bantuan ini kan kita angkut dari kantor kecamatan, disini kita perlu biaya angkutan dan ongkos kuli angkut. Lagi pula kita tidak memaksa harus sekian ribu, ini sukarela,” jelas Lukman.
Disinggung soal pemalsuan tandatangan, dengan tegas Lukman juga membantah hal itu. Menurut dia, ada beberapa warga yang tidak bisa hadir untuk pengambilan bantuan itu, kemudian meminta bantuan kepada saudara atau tetangganya untuk melakukan pengambilan bantuan. Akibatnya ada beberapa nama yang ditandatangani oleh satu orang perwakilan.
“Ada beberapa warga yang tidak bisa hadir, jadi diwakilkan oleh tetangga atau saudaranya dan itu jelas datanya,” tegas dia.
Atas kejadian itu, dirinya mengaku sangat menyayangkan, karena hal tersebut sebaiknya ditelaah terlebih dahulu dan jangan asal tuduh karena itu akan merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Kalau sudah seperti ini kan saya sangat dirugikan. Harusnya yang bersangkutan bertanya baik-baik. Sebelumnya kita juga sudah menjelaskan secara jelas,” sesalnya.
Ditanya apakah akan melanjutkan perkara ini ke jalur hukum, dengan sedikit senyum Lukman mengatakan tidak akan melanjutkan perkara ini ke jalur hukum.
“Ini kan warga saya sendiri, masak saya adukan, kasihanlah, mereka sebenarnya tidak tahu apa-apa, ya mungkin ada yang menunggangi, saya tidak tahu, yang pasti ini menjadi pembelajaran buat saya pribadi. Nantinya akan saya update kembali data-data KPM yang ada dan harus sesuai dengan aturan dan fakta di lapangan,” pungkasnya.
Terpisah, salah seorang warga Desa Seri Tanjung, Rusdinawati, ketika diwawancarai wartawan membenarkan adanya pemberian sukarela untuk membantu biaya operasional, dan hal tersebut atas inisiatif dari dirinya dan warga lain.
“Pak Kades tidak meminta sepeserpun dari kami, apa lagi menetapkan harga. Yang ada yakni, kami berinisiatif memberikan secara sukarela dan bahkan ada yang tidak memberi sama sekali. Intinya tidak ada paksaan pak, dan kami ikhlas,” katanya seraya menjelaskan bahwa inisiatif ini kami sadari bahwa ada biaya yang harus dikeluarkan oleh pemerintah desa untuk sewa angkutan mobil hingga upah bongkar muat untuk kuli. (Ron)