Beranda Palembang Panwascam SU I Palembang Copoti Ratusan APK Caleg

Panwascam SU I Palembang Copoti Ratusan APK Caleg

109
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Seberang Ulu Satu (SU I) Kota Palembang kembali menurunkan ratusan alat peraga kampanye (APK) calon anggota legislatif (caleg) yang dipasang disepanjang jalan ke arah Simpang Musi VI, Jalan KH. Azhari Kelurahan 3-4 Ulu, 5 Ulu, 7 Ulu, lanjut ke kawasan Kelurahan 10 Ulu, kemudian sepanjang Jalan Panca Usaha dan sekitar Kampus (B) UIN Raden Fatah Jakabaring.

“Menurut data yang akan menjadi catatan kami, untuk hari ini ada sekitar 350 APK yang berhasil kami turunkan disepanjang jalan atau lokasi di atas,” ujar Ketua Panwascam Kecamatan SU I Rusdi. Rabu (8/11/2023).

Rusdi menambahkan, penurunan atau pencopotan APK yang ada di wilayah SU I pada hari ini merupakan lanjutan giat pada hari Senin (6/11/2023) lalu.

“Tidak hanya baliho dan spanduk saja, bendera partai yang ada nama calegnya pun ikut diturunkan. Pembersihan APK yang telah direncanakan sejak lama itu, merata diseluruh jalan protokol di kelurahan se-Kecamatan SU I,” jelas dia.

Dia mengungkapkan, penertiban APK merata dan tanpa tebang pilih.

“Banyak APK yang dipasang ditempat-tempat terlarang seperti di tiang listrik, tiang telepon dan pohon. Memang kalau ditempat-tempat ibadah tidak ada, untuk para caleg pemilik APK ada yang kami imbau untuk melakukan pembersihan sendiri APK-nya,” papar dia.

Lebih lanjut Rusdi mengatakan, bagi caleg yang melanggar akan dikenakan sanksi administratif berupa teguran. “APK yang telah kami tertibkan ini akan kami data kembali,” katanya.

“Penertiban APK ini dilakukan dengan Satpol PP Kota Palembang dan petugas Kecamatan SU I, Polsek SU I, Babinsa, serta PPK Kecamatan,” jelas Rusdi. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here