Beranda Palembang Berhasil Ungkap Kasus Sabu 10,387 Kg, Satres Narkoba Polrestabes Palembanga Diganjar Penghargaan

Berhasil Ungkap Kasus Sabu 10,387 Kg, Satres Narkoba Polrestabes Palembanga Diganjar Penghargaan

87
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 10,387 kilogram (Kg) dalam kurun waktu dua bulan, Satres Narkoba Polrestabes Palembanga diganjar penghargaan oleh Kapolda Sumsel.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo dan diterima oleh Kanit II Satres Narkoba Polrestabes Palembang IPTU Adrian Candra, Aipda DS. Priyono serta Aipda Joni Asri.

Pemberian rewards kepada Satres Narkoba Polrestabes Palembang dan 86 personel kepolisian Polda Sumsel jajaran ini digelar di halaman Mapolda Sumsel, Senin (6/11/2023) pagi.

“Kita berikan ucapkan selamat kepada personel yang mendapatkan penghargaan. Penghargaan ini akan memicu semangat personel untuk meningkatkan kinerjanya,” ujar Kapolda.

Bahkan untuk personel lainnya juga terpicu untuk lebih baik lagi, sehingga mereka dapat meraih prestasi dan mendapatkan apa yang personel sekarang ini dapatkan.

Ia berharap dengan penghargaan yang diberikan dapat memicu personel lainnya agar bisa berprestasi dalam bidang apapun hingga berkesempatan mendapatkan hal yang serupa.

“Bidang apapun itu, baik internal dalam kepolisian maupun eksternal, bisa personel lakukan dan semua berkesempatan. Bisa meraih apa yang telah kita berikan ini,” ungkapnya.

Dan bagi personel yang mendapatkan penghargaan, kata Kapolda, jangan berhenti melakukan terobosan maupun prestasi-prestasi lainnya, agar mampu menjadi harapan dan penghargaan yang diberikan tidak sia-sia.

“Kita optimis semua personel kita mampu meraih prestasi membanggakan, hingga semua berkesempatan mendapatkan penghargaan. Dan kita secara langsung akan memberikannya kepada personel tersebut,” tambah dia.

“Selain itu, saya mengingatkan personel untuk menjaga netralitas dalam Pemilu tahun 2024 dan tetap semangat dalam melaksanakan tugas Polri, terutama dalam operasi Mantap Brata 2023-2024,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Mario Ivanry melalui Kanit II IPTU Adrian Candra mengaku, dengan penghargaan yang diberikan dapat memicu semangat kerja untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Palembang.

“Alhamdulillah, penghargaan yang kami terima ini hasil kerja keras, kekompakan dari semua tim dan personel Satres Narkoba Polrestabes Palembang. Semua ini tentu akan membuat kami lebih bersemangat dalam menjalankan tugas,” pungkasnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here