Palembang, Beritakajang.com – Sat Reskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum menggelar rekonstruksi tawuran antar kelompok yang menyebabkan korban MFF (17) meninggal dunia, Senin (19/620/23) siang.
Dalam rekonstruksi sendiri ada 13 adegan yang diperagakan langsung oleh ketiga tersangka, yakni AA alias W (19), MRS (18), dan RP (19) yang dibantu beberapa anggota Pidum memerankan sebagai korban dan saksi.
Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kasubnit Pidum IPTU Naibaho, juga dibantu anggota Inafis Polrestabes Palembang.
Ramai terlihat beberapa keluarga dari tersangka yang datang untuk menyaksikan rekonstruksi tersebut.
Dari pantauan langsung, pada adegan ke-6, tersangka W menyabet korban di bagian punggung dengan menggunakan celurit. Namun korban yang berboncengan dengan temannya berhasil melarikan diri dengan sepeda motor.
Kemudian pada adegan ke-9 lah korban yang telah terkena sabetan duduk di bagian paling belakang akhirnya terjatuh ke aspal dan menghembuskan napas terakhirnya.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan, bahwa rekonstruksi ini digelar untuk memastikan dari keterangan saksi dan penyesuaian dengan alat bukti.
“Alat bukti yang kita peroleh dengan keterangan saksi maupun tersangka terhadap pasal yang kami terapkan, kasusnya tawuran yang menyebabkan korban meninggal dunia. Sementara, ada beberapa orang yang sudah kita tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” pungkasnya. (Andre)