PALI, Beritakajang.com – Kembali jajaran Kepolisian Resor Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Polisi Sektor (Polsek) Talang Ubi melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Senin (10/4/2023) sore, bertempat di Jalan Raya Desa Talang Akar.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol A. Darmawan SH mengatakan bahwa kegiatan dilaksanakan dengan pola razia dan patroli memberikan imbauan kepada masyarakat, dalam rangka menciptakan kamtibmas dengan tetap mematuhi prokes.
Tim personel Polsek Talang Ubi mendatangi sejumlah lokasi yang kerap menjadi lokasi tongkrongan muda mudi.
“Melaksanakan KRYD dengan melakukan patroli dengan sasaran pemuda pemudi yang nongkrong dan pelanggaran lalu lintas penggunaan knalpot racing atau brong pada kendaraan,” kata dia.
Selain melakukan pengecekan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing atau brong, juga dilakukan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Dari hasil pelaksanaan kegiatan KRYD tersebut mengamankan 9 (sembilan) unit kendaraan sepeda motor. (Esa)