PALI, Beritakajang.com – Kapolres AKBP Khairu Nasrudin SIK MH menjelaskan bahwa telah dilakukan pengiriman tahanan titipan JPU dari rutan Polres PALI ke Lapas Muara Enim pada hari Rabu (22/2/2023) kemarin sekira pukul 13 00 WIB.
Adapun tahanan yang dikirim ke Lapas Muara Enim berjumlah 11 orang.
“Tahanan narkoba sebanyak 5 orang dan tahanan krimum ada 6 orang,” jelas dia merincikan, Kamis (23/2/2023).
Kapolres menambahkan, seluruh tahanan telah dilakukan vaksinasi dosis pertama serta swab antigen. Semua dinyatakan sehat dan hasil swab non reaktif Covid-19.
“Situasi rutan Polres PALI saat ini dalam keadaan aman dengan jumlah tahanan ada 41 orang laki-laki dewasa,” pungkas Kapolres PALI. (Esa)