Muara Enim, Beritakajang.com – Kabar kebenaran penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (11/2/203) malam lalu di The Aicon Grand Zuri Muara Enim mulai diketahui dalangnya.
Diketahui pria yang melakukan pemukulan atau yang membuat kegaduhan di tempat hiburan tersebut adalah bos tambang batubara peti (penambang ilegal) di Desa Tanjung Agung berinisial BB.
Pihak The Aicon Grand Zuri atau Ladys Company yakni RR dan FR, membenarkan terjadi keributan pada malam itu.
Diduga sebelumnya dikabarkan ada suara tembakan di Grand Zuri pada malam itu, namun setelah dikonfirmasi, keduanya (RR dan FR) tidak mengetahui dan terkesan menutup-tutupi informasi.
Sementara, Chriysantus Hasan Taslim atau yang biasa disapa San San, selaku Owner The Aicon Grand Zuri ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (14/2/2023), ia menulis ‘terkait apa pak ya’.
Setelah dipertanyakan terkait keributan di tempat hiburannya malam itu, keesokan harinya baru dijawab ‘ini adalah no toko’.
Tak sampai disitu, tim melakukan penelusuran terkait perizinan tempat hiburan malam tersebut yang diduga tidak memiliki izin, baik dari The Aicon Grand Zuri serta VRC yang ada di Pasar Raya Citra.
Setelah dilakukan penelusuran ke DPMPTSP Muara Enim, Dinas Pariwisata dan Satuan Pol PP setempat, banyak usaha dari San San yang ada di Muara Enim diduga menyalahgunakan izin usaha.
Terbatasnya tim melakukan penggalian informasi, awak media akan segera beraudiensi dengan Plt Bupati Muara Enim dan anggota anggota dewan setempat. (Tim)