Beranda Palembang Bapenda Kota Palembang Buktikan Pajak Daerah Capai Target di Tahun 2022

Bapenda Kota Palembang Buktikan Pajak Daerah Capai Target di Tahun 2022

251
0
BERBAGI
Kepala Bapenda Kota Palembang Herly Kurniawan. (Sumber Foto Beritakajang.com/Ines)

Palembang, Beritakajang.com – Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat berhasil mencapai target dari wajib pajak tahun 2022. Diantaranya wajib pajak restoran, parkir dan hiburan.

Hal Ini dibuktikan atas kerja keras tim dari Bapenda yang telah membuktikan di tahun kemarin dengan capaian melampaui target sebesar Rp 1.172.780.556.075,20.

“Saya sangat salut atas kinerja bersama tim di tahun 2022 telah bekerja keras atas capaian pajak, bahkan melebihi target yang ditetapkan. Namun dari hasil laporan ada beberapa objek pajak yang harus ditingkatkan di tahun depan,” kata Kepala Bapenda Kota Palembang Herly Kurniawan saat membuka rapat di parameswara, Selasa (24/1/2023).

Selain jenis pajak daerah yang belum mencapai 100% dapat dipenuhi di tahun 2023 dengan mencari solusi yang terbaik dari kendala-kendala yang dihadapi. Untuk jenis pajak daerah yang sudah mencapai 100% sekiranya untuk dapat dipertahankan dan harus bisa lebih ditingkatkan lagi. Karena target pajak daerah untuk tahun 2023 lebih besar dari tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 1.239.737.000.000,00.

“Ini merupakan PR kita bersama yang memerlukan kerja keras yang lebih maksimal dengan lebih giat lagi menggali potensi-potensi pajak yang ada,” jelasnya.

“Dalam kesempatan ini saya mengapresiasi keberhasilan pencapaian target pajak daerah tahun 2022 dengan memberikan piagam penghargaan, sebagai ucapan terima kasih dari Pemerintah Kota Palembang kepada seluruh jajaran Bapenda yang sudah berkomitmen dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya,” tambahnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Kepala OPD yang tergabung dalam Tim Optimalisasi Pajak Daerah (Tim OPAD), para aparat penegak hukum Kejari Palembang, Polrestabes Palembang dan Kodim 0418 yang sudah memberikan sumbangsih serta berkontribusi dengan selalu memberikan pendampingan pada program dan kegiatan Bapenda Kota Palembang dalam upaya pencapaian target pajak daerah.

“Saya juga memberikan penghargaan kepada beberapa wajib pajak restoran, hotel, hiburan serta parkir yang taat dan patuh dalam memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak daerah tahun 2022,” pungkasnya. (Ines)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here