Beranda Palembang Pajak Daerah Kota Palembang Tahun Ini Berpeluang Lampaui Target

Pajak Daerah Kota Palembang Tahun Ini Berpeluang Lampaui Target

97
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Ines)

Palembang, Beritakajang.com – Tertanggal 9 Desember 2022, Walikota Harnojoyo mengungkapkan pajak daerah di Kota Palembang tercatat mencapai 9,8% sekitar Rp 989,1 miliar dari target Rp 1,08 triliun.

Dalam hal ini, ia optimis adanya peluang pajak daerah di Palembang melampaui taget hingga akhir tahun.

“Seperti yang dikatakan BPPD Palembang, kami optimis pajak daerah dapat terealisasi di akhir tahun, karena saat ini masih ada pembayaran dan ada wajib pajak,” kata Harnojoyo usai rapat koordinasi di ruang rapat Parameswara kantor Walikota Palembang, Senin (12/12/2022)

Sementara itu, Kepada Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Palembang, Herly Kurniawan mengatakan, capaian tersebut didukung juga dari sejumlah pajak melampaui target sebelumnya.

Tercatat, pajak hiburan tembus Rp 29,5 miliar dari target sebelumnya Rp 28,7 miliar. “Begitu pula target pajak air tanah mencapai 102,89% dari taget sebelumnya Rp 57 juta,” terangnya.

Kendati demikian, ia menyebutkan ada sejumlah tempat hiburan di tahun 2022 yang belum sesuai dari omset pendapatannya untuk membayar pajak.

“Seperti di Gold Dragon, nantinya di bulan Januari kami akan minta untuk membayar pajak dengan sesuai,” ucapnya. (Ines)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here