Palembang, Beritakajang.com – Laporan perkara penganiayaan yang dilakukan seorang pria terhadap mahasiswi berinisial AL (17) di Lorong Kelapa 1 Kelurahan 20 Ilir Kecamatan Ilir Timur (IT) I, tepatnya di Kosan Tata Palembang pada Rabu (9/11/2022) sekira pukul 11.00 WIB, terus bergulir.
Melalui kuasa hukumnya Anuar Sadat ketika ditemui di kantor Polrestabes Palembang, Jumat (25/11/2022) siang, mengatakan bahwa kedatangannya ke Polrestabes Palembang bersama korban AL untuk memberikan keterangan tambahan.
“Substansi pertanyaan nanti kita belum tahu, yang jelas kita datang untuk memenuhi panggilan pihak penyidik Unit PPA Polrestabes Palembang untuk memberikan keterangan tambahan,” ujarnya saat diwawancarai di depan ruang PPA, Jumat (25/11/2022).
Anuar Sadat mengharapkan setelah saksi korban diperiksa memberikan keterangan tambahan, pihaknya berharap kepada Polrestabes Palembang untuk segera menggunakan kewenangannya kembali.
“Untuk melakukan penahanan ataupun penangkapan terhadap tersangka tersebut. Kita ketahui kasus ini sudah terlihat ada tersangkanya. Setahu kami, tersangka saat ini belum ditahan. Tidak tahu kalau hari ini. Untuk itu kita harapkan segera menggunakan kewenangan polisi, mengingat ini merupakan perkara tindak pidana kekerasan terhadap anak dan jelas diatur dalam UU perlindungan anak,” kata dia.
Lebih jauh Anuar Sadat menuturkan, dugaan sangkaan yang diberikan kepada tersangka adalah kekerasan terhadap anak.
“Korban sendiri umurnya di bawah 18 tahun, jadi masih anak – anak. Jadi kami memohon kepada penyidik untuk menggunakan kewenangannya. Kami bukan memaksa dan tidak melakukan intervensi, apapun itu anggapan pihak penyidik belum bisa ditahan, kami juga menghormati itu, yang menjadi dasar dari penyidik,” ungkapnya.
Di tempat sama, korban AL saat diwawancarai mengatakan, dia sudah dua kali dimintai keterangan oleh penyidik.
“Ini dipanggil untuk yang kedua kalinya untuk dimintai keterangan,” katanya.
Lanjut dia, setelah kejadian yang dialaminya, AL mengharapkan tersangka R segera ditangkap.
“Saya berharap supaya dia (pelaku) cepat ditangkap,” tegasnya.
Diceritakannya, waktu terjadinya pemukulan terhadap dirinya dilakukan pelaku dengan menggunakan tangan kosong.
“Tetapi, saat hendak memotong rambut saya, dia menggunakan pisau carter kecil. Waktu itu alasan pelaku hendak memotong rambut saya, tujuannya menyuruh saya memakai jilbab,” pungkasnya. (Andre)