Beranda OKI Madira Pemkab OKI Gelar Seleksi Terbuka dan Uji Kompetensi Pejabat Administrator

Pemkab OKI Gelar Seleksi Terbuka dan Uji Kompetensi Pejabat Administrator

124
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Kominfo OKI)

Kayuagung, Beritakajang.com – Sebanyak 32 pejabat Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) mengikuti seleksi terbuka dan uji kompetensi pejabat administrator yang digelar oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten OKI pada 10-11 November 2022.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencari talenta terbaik guna mengisi jabatan administrator kritikal yang sedang lowong. Hal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2021 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dan administrasi di lingkungan Pemkab OKI.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKI H. Husin S.Pd MM M.Pd mengatakan, hari ini adalah wawancara kompetensi manajerial, sosial kultur dan teknis yang dilakukan oleh panitia seleksi terbuka jabatan administrasi Kabupaten OKI, yang pelaksanaannya didampingi oleh assessor dari BKPP.

“Tidak ada jawaban salah atau benar, tetapi yang dinilai adalah kemampuan dalam menyelesaikan masalah ketika disodorkan sebuah kasus. Anda akan menjadi bagian dari masalah atau bagian dari solusi. Oleh karena itu kuncinya adalah inisiatif. Cara berpikirnya tidak hanya vertikal dan horizontal saja, tetapi harus diagonal, out of the box,” ujar Husin.

“Ketika bekerja secara linier, tidak ada yang salah, tetapi ketika berhadapan dengan persoalan di lapangan, apakah kita harus text book.Tentu tidak,” ujar dia.

Selain penilaian melalui wawancara kompetensi, penilaian juga dilakukan dengan penelusuran rekam jejak dari peserta, mulai dari pendidikan, kediklatan, kepangkatan serta jabatan yang pernah diduduki selama ini.

Selanjutnya, assessor juga memberikan penilaian pada makalah yang dibuat. Hal ini dilakukan guna melihat kemampuan pelamar dalam memahami tugas pokok dan fungsi serta target kinerja apa yang harus dicapai pada jabatan yang dilamar.

Sementara, Kepala BKPP OKI, Maulidini menyebutkan, hal ini dilakukan karena tidak tersedianya talenta yang siap pada OPD yang sedang lowong. Sedangkan untuk OPD yang memiliki talenta yang siap (berada di box 9 pada talenta pool), tidak perlu dilakukan seleksi terbuka sesuai dengan draft Perbup pola karir yang telah disusun, yang saat ini berada pada Biro Hukum Provinsi Sumsel.

“Ini kan bagian dari aspek penilaian merit sistem ya, sekarang ini dalam PP 11 itu kan harus ada merit sistem,” ucapnya.

“Seleksi ini merupakan metode pencarian bakat dari PNS yang memiliki kompetensi, sehingga hasilnya nanti belum tentu yang pelamarnya hanya satu orang pasti lulus pada jabatan yang dilamar, akan tetapi dilihat kemampuan dan kompetensi dari setiap pelamar,” ucap dia. (Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here