Beranda Ogan Komering Ilir Tidak Dinafkahi, Istri Siri Laporkan Oknum Kepala Puskesmas ke Polres OKI

Tidak Dinafkahi, Istri Siri Laporkan Oknum Kepala Puskesmas ke Polres OKI

261
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Ronald)

Kayuagung, Beritakajang.com – Oknum Kepala Puskesmas di Kabupaten OKI berinisial PJ (48) dilaporkan istri sirinya, OC (33), ke aparat penegak hukum.

Hal ini ditengarai lantaran oknum Kepala Puskesmas yang bertugas di wilayah Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten OKI ini tidak bertanggung jawab. Bahkan, istri sirinya tersebut mengaku sudah tidak mendapatkan nafkah lahir dan batin sejak beberapa bulan belakangan.

OC saat dibincangi wartawan mengatakan, bahwa dirinya sudah tidak diberikan nafkah oleh yang bersangkutan.

“Setelah menikah, yang bersangkutan berjanji akan menikahi saya secara resmi setelah istri pertamanya melahirkan. Akan tetapi sampai saat ini yang bersangkutan tidak ada kabar,” katanya.

OC mengaku kecewa dengan perlakuan oknum Kepala Pukesmas tersebut. Dirinya menyebut bahwa oknum Kepala Puskesmas itu menikahinya secara siri pada 6 Februari 2022 lalu yang dilaksanakan di Desa Surya Adi Kecamatan Lempuing Kabupaten OKI dengan dihadiri oleh enam orang saksi dari pihak PJ, yakni teman-teman dari PJ sendiri.

“Saya hanya meminta dia bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukannya kepada saya, jangan karena dia orang kaya mau seenaknya saja dan tidak mau bertanggung jawab,” ucapnya.

Sementara itu, Ibu OC yakni SN (52) mengaku bahwa PJ merupakan rekan kerjanya satu profesi. Bahkan dirinya mengaku bahwa sejak PJ diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) tahun 90-an, dirinya sudah menganggap PJ sebagai keluarga sendiri.

Mirisnya, selaku Ibu OC, SN secara diam-diam telah menikahi anaknya secara siri tanpa sepengetahuan dirinya.

Atas perbuatan PJ ini, ia mengaku telah dipermalukan dihadapan masyarakat di tempat tinggalnya. Ditambah lagi PJ ini tidak mau bertanggung jawab.

“Sekarang PJ malah menghilangkan rasa tanggung jawab kepada anak saya secara nafkah lahir dan batin dengan berbagai alasan dan janji-janji manisnya si PJ. Ketika ditanya, PJ malah menghindar,” ucapnya.

Lanjut dia, jika dia memang mempunyai itikat baik, seharusnya dia menikahi anaknya secara baik-baik dan secara sah sesuai hukum yang berlaku, jangan secara siri.

“Yang bersangkutan kan masih memiliki istri sah, hal itulah mungkin yang menjadi alasan PJ tidak memberitahukan pernikahan itu,” katanya.

Menurut dia lagi, atas perlakuan PJ ini pihaknya sudah melaporkan ke Polres OKI. Namun, pihak Polres saat ini masih berupaya untuk melakukan mediasi.

“Tuntutan saya tidak banyak, yang bersangkutan harus bertanggung jawab dan menikahi anak saya secara sah, bukan secara diam-diam,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan alias PJ yang menjabat sebagai Kepala Puskesmas di Kecamatan Lempuing Jaya ini tidak bisa dihubungi. Bahkan saat dicoba via obrolan WhatsApp yang bersangkutan tidak menjawab ataupun memberikan klarifikasi. (Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here