Palembang, Beritakajang.com – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Hj. RA. Anita Noeringhati SH MH menghadiri pembukaan bimbingan teknis (bimtek) pemberdayaan peran serta masyarakat dalam mewujudkan keluarga anti korupsi melalui penanaman nilai-nilai integritas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bertempat di Ballroom Novotel Palembang, Kamis (11/8/2022).

Sekedar untuk diketahui, mencegah tindakan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum semata. Namun butuh kerjasama dan partisipasi masyarakat, khususnya peran aktif dari lingkungan keluarga.
Korupsi bisa dilakukan oleh siapa saja, bahkan penegak hukum yang kita harapkan sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi kerap kali tersangkut kasus ekstraordinari tersebut.

Sebagai upaya mitigasi dari perbuatan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan bimbingan teknis pemberdayaan peran serta masyarakat bertajuk ‘Mewujudkan Keluarga Berintegritas, Melalui Penanaman Nilai-Nilai Anti Korupsi’ yang diikuti pejabat pemerintah daerah beserta istri. (ADV)