Jakarta, Beritakajang.com – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan penandatangan nota kesepahaman terkait dengan kepemiluan jelang pemilu serentak 2024.
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dengan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di sela-sela kegiatan rapat pimpinan nasional (rapimnas) JMSI di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (1/8).
Hasyim Asy’ari dalam keterangannya usai penandatangan nota kesepahaman itu menjelaskan, kegiatan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang dilakukan kedua belah pihak, merupakan bentuk silaturahmi.
Dia juga menjelaskan bahwa sistem demokrasi di Indonesia saat ini merupakan yang terbesar di dunia, dan menjadi sorotan masyarakat dunia.
“Perkembangan demokrasi di Indonesia saat ini menjadi sorotan dunia, terkait dengan berbagai keberhasilan, dan juga kegagalannya. Nah, peran pers menjadi penting bagi pembangunan sistem demokrasi di negara ini, terutama untuk menuju tahapan pemilu 2024 mendatang,” kata mantan Kepala Satuan Koordinasi Wilayah (Kasatkorcab) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Jawa Tengah periode 2014-2018 ini.
Sementara itu, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa berharap nota kesepahaman yang dilakukan kedua belah pihak dapat dilanjutkan hingga ke tataran operasional di masing-masing provinsi.
Teguh juga mengingatkan kepada perusahaan pers anggota JMSI untuk terus bekerja mengawal agenda penting demokrasi, serta tahapan kepemiluan yang akan berlangsung 2024 mendatang. (Ron)