Beranda Hukum & Kriminal Polrestabes Palembang Musnahkan Sabu dan Ekstasi dengan Cara di Blender

Polrestabes Palembang Musnahkan Sabu dan Ekstasi dengan Cara di Blender

284
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Satres Narkoba Polrestabes Palembang musnahkan barang bukti sabu dan ekstasi dengan cara di blender, bertempat di aula gedung Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Kamis (14/7).

Dalam kegiatan pemusnahan ini turut disaksikan oleh pihak Kejaksaan. Sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti terlebih dahulu dicek keasliannya oleh Tim Labfor Polda Sumsel.

Kasat Narkoba Kompol Mario Ivanry mengatakan, bahwa pemusnahan ini biasa dilakukan usai melakukan penyelesaian tindak pidana.

“Hal ini mesti dilakukan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan bersama pihak Kejaksaan. Untuk barang bukti sendiri ada 500 gram atau setengah kilo. Sedangkan untuk ekstasi sebanyak 450 butir,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari dua kasus yang berhasil diungkap anggotanya.

“Satu kasus kita ungkap di daerah Benteng Kuto Besak (BKB) dengan menangkap satu pelaku, dan satu kasus lagi di daerah Boom Baru dengan satu pelaku juga kita amankan,” katanya.

Untuk status para tersangka yakni kurir dan pengendar, sedangkan mereka sendiri merupakan jaringan Pekanbaru.

“Jadi dari keterangan mereka ke kita bahwa barang diambil dari Pekanbaru, dan akan diedarkan di wilayah kita,” ungkapnya.

(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Sedangkan pemusnahan sendiri, lanjut dia mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti dengan cara dimasukkan ke dalam blender, kemudian dicampur dengan air deterjen, lalu digiling rata bersama air dengan disaksikan oleh para tersangka.

“Dengan pemusnahan barang bukti sabu ini setidaknya kami telah menyelamatkan generasi muda dan menghindari penyalahgunaan narkoba tersebut,” tutup dia. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here