Beranda Hukum & Kriminal Pemilik Tempat Hiburan Dipolisikan Sudah Berdamai

Pemilik Tempat Hiburan Dipolisikan Sudah Berdamai

199
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Terkait kasus penipuan dan penggelapan pembelian salah satu barang, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah dampingi Kanit Pidana Khusus (Pidsus) IPTU Ledi mengambil tindakan dalam kasus tersangka tersebut.

“Saya sudah tindak dan mereka sudah didamaikan serta kasusnya sudah selesai,” kata kompol Haris Dinzah kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).

“Intinya, kasusnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak ada lagi,” ujar Haris Dinzah.

Sementara, pemilik salah satu barang Johan dan seorang pemilik tempat hiburan Thomas Chandra mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Polrestabes Palembang.

Dari pihak Thomas Chandra juga menyampaikan permintaan maafnya kepada Johan terkait pemberitaan yang tidak benar sebelumnya, dimana permasalahan terjadi akibat tidak adanya itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban membayar pembelian peralatan barang tersebut yang telah terpasang di tempat hiburan miliknya oleh pihak Johan.

“Ini hanya selisih paham saja dan sudah selasai semua kasusnya. Pihak Thomas Chandra sudah menyelesaikan kewajibannya,” ungkap Johan. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here