Beranda Hukum & Kriminal Buronan Kasus Bobol Kosan Akhirnya Diringkus Polisi

Buronan Kasus Bobol Kosan Akhirnya Diringkus Polisi

198
0
BERBAGI
Pelaku saat diamankan polisi. (Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Anggota Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus DPO pelaku pembobol kosan yang terjadi di Jalan Trikora, Lorong Suakarya, Kecamatan Demang Lebar Daun Kota Palembang pada 30 September 2020 lalu sekitar pukul 14.00 WIB

Pelaku bernama Hendri (47) warga Lorong Sekolah Kelurahan 32 Ilir Kecamatan Ilir Barat (IB) II Kota Palembang, diamankan pada hari Ahad (13/2) sekitar pukul 15.30 WIB di kediamannya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa pelaku terlibat aksi pembobolan kos-kosan bersama dua temannya yang sekarang sedang menjalani hukuman.

“Dari keterangan pelaku saat dilakukan interogasi anggota kita, bahwa untuk menghindari petugas, dia bersembunyi di kampung halamannya. Dan pas dia kembali ke Palembang, anggota kita yang sudah mengantongi identitasnya langsung melakukan penangkapan,” ujarnya, Senin (14/2).

Dirinya menjelaskan, bahwa para pelaku sudah tahu persis kondisi kosan-kosan milik korban Danil Liu ini, karena saat itu tidak ditempati atau kosong lantaran akan dilakukan renovasi.

Dalam aksinya pelaku berhasil mengambil AC sebanyak 30 unit, televisi merek LG sebanyak 32 unit, springbed sebanyak 20 unit, mesin cuci merek LG sebanyak satu unit, mesin pompa sebanyak 3 unit, closet crisbow sebanyak 32 unit, lemari kayu sebanyak 30 unit. Lalu gardu listrik sebanyak 2 unit dan kabel, dan reiciver CCTV yang berada di dalam kos-kosan.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 500 juta.

“Atas ulahnya pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun penjara dan semua pelaku berhasil kita tangkap semua,” tutupnya.

Sementara itu, pelaku Hendri mengakui perbuatannya ikut dalam aksi pembobolan kos-kosan bersama dua temannya yang sedang menjalani hukuman.

“Saya memang melakukan aksi tersebut bersama kedua teman saya,” aku dia.

Dirinya menuturkan, kalau uang hasil pembagian dihabiskan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Saya mendapatkan bagian Rp 3,5 juta dan saya habiskan untuk kebutuhan sehari-hari,” tutupnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here