Beranda Hukum & Kriminal Polrestabes Palembang Ringkus Pengedar yang Sedang Memaket Sabu di Gudang Kosong

Polrestabes Palembang Ringkus Pengedar yang Sedang Memaket Sabu di Gudang Kosong

185
0
BERBAGI
IPTU Dian. (Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Unit 1 Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil meringkus satu orang pengedar sabu. Pada saat ditangkap, tersangka sedang memaket sabu di gudang kosong yang beralamat di Jalan Letnan Jaimas, Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang, Kamis (27/1).

Muzakar (37) warga Jalan Letnan Jaimas Kecamatan Bukit Kecil Palembang ini, berserta barang bukti sabu tiga bungkus seberat 1,38 gram langsung dibawa ke Polrestabes Palembang.

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Mario Ivanry melalui Kanit I IPTU Dian mengatakan, bahwa berkat informasi masyarakat tentang adanya aktivitas narkoba di sebuah gudang kosong yang beralamat di Jalan Letnan Jaimas Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.

“Mendapati informasi itu, anggota kita bergerak cepat dan mendapati pelaku sedang memaket sabu untuk dikirim kepada pembeli,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (28/1).

“Tidak sampai disitu, anggota kita juga melakukan penggeledahan di gudang kosong itu dan didapatkan tiga lembar plastik bening, satu buah skop sabu, satu buah dompet ponsel, dan uang tunai Rp 120 ribu. Atas ulahnya pelaku diancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” katanya.

Sementara itu, pelaku Kahar mengakui barang yang diamankan tersebut merupakan miliknya hendak dijual.

“Saya sudah 3 tahun terakhir ini menekuni bisnis haram ini, dan hasilnya sangat membantu perekonomian saya,” bebernya.

Selain menjadi pengendar, lanjut dia mengatakan, bahwa juga seorang pemakai. “Selain berjualan saya juga pemakai barang haram tersebut, ” tukasnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here