
Pangkalan Balai, Beritakajang.com – Usaha furniture di Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin mendapat keluhan masyarakat setempat, karena dinilai mengganggu dan juga diduga tidak berizin.
Mendapati laporan masyarakat tersebut, Asisten I Pemkab Banyuasin Hasmi, Camat Suak Tape Sashadiman Rabili serta instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi usaha furniture tersebut, Rabu (12/1).
Setibanya di lokasi, Hasmi meminta penjelasan dan keterangan dari pihak pengelola, bahwa usaha furniture ini sudah mengantongi izin. Juga tidak mengganggu warga yang bertempat tingal di sekitarnya.
“Dari laporan masyarakat kita langsung kesini. Setelah kita tanya dan usaha ini sudah ada izinnya. Namun demikian, kita tetap meminta agar aktivitas ini dibenahi lagi, agar tidak mengganggu masyarakat sekitar,” katanya usai melakukan sidak. (Ida)