Beranda Hukum & Kriminal Baru Sebulan Jadi Pengedar Sabu, Ridwan Ditangkap Polisi

Baru Sebulan Jadi Pengedar Sabu, Ridwan Ditangkap Polisi

258
0
BERBAGI
Pelaku Ridwan saat diamankan Polsek Seberang Ulu (SU) I. [Sumber Foto Beritakajang.com/Andre]

Palembang, Beritakajang.com – Satu bulan jadi pengedar narkoba, Ridwan (34) yang tercatat sebagai warga Lorong Kedukan Laut Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Kota Palembang ini diringkus anggota Reskrim Polsek SU I Palembang, pada Jumat (17/12) lalu.

Ridwan diringkus saat tengah duduk sendirian tak jauh dari kediamannya.

Ketika dilakukan penggeledahan, anggota mendapati barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 28 paket kecil, terbagi dalam empat kantong klip bening yang disimpan pelaku dalam dompet.

Hal itu terungkap, saat gelar press release yang dilakukan Polsek SU I, pimpinan Kapolsek Kompol Firdaus, Rabu (29/12).

“Awalnya itu, anggota mendapati laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di daerah tersebut. Kemudian anggota melakukan penyelidikan, sehingga didapati seorang pelaku yang diduga pengedar narkoba sedang duduk sendirian,” ungkap Kompol Firdaus didampingi Kanitres IPTU Indra Widodo.

Tak ingin buang waktu, lanjut Kompol Firdaus, anggotanya pun langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.

“Ketika digeledah, didapati sebanyak 28 paket kecil narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam dompet pelaku, yang diletakkan di kantong celana sebelah kirinya. Pelaku merupakan pengedar di kawasan tersebut, Sabu itu menurut pengakuannya, dibelinya dari seorang bandar lain, dan akan dijualkannya kembali,” terang dia.

Atas perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman diatas 10 tahun penjara.

Di tempat yang sama, pelaku Ridwan mengaku dirinya baru satu bulan menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

“Pekerjaan saya buruh bangunan, tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari, jadi saya mencoba jadi pengedar sabu. Tapi baru satu bulan berjalan, saya ditangkap polisi. Saya membeli sabu itu dari seorang bandar lain seharga Rp 100 ribu, lalu saya jual kan lagi seharga Rp 150 ribu,” tutupnya menyesal. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here