Beranda OKI Madira Sertifikasi Lahan Hingga Dorong Digitalisasi, Cara Bupati OKI Memakmurkan Masjid

Sertifikasi Lahan Hingga Dorong Digitalisasi, Cara Bupati OKI Memakmurkan Masjid

233
0
BERBAGI
Bupati OKI H. Iskandar, SE. [Sumber Foto Kominfo OKI]

Kayuagung, Beritakajang.com – Pemkab OKI terus melakukan penguatan program bidang keagamaan. Untuk memudahkan akses publik, terutama dalam mencari informasi mengenai rumah ibadah khususnya masjid, Pemkab OKI melalui Bagian Kesra Setda OKI meluncurkan aplikasi ‘SE-Masjid’, Jumat (10/12).

Hal ini sesuai dengan visi Kabupaten Ogan Komering Ilir di bawah kepemimpinan Bupati OKI H. Iskandar, SE dan Wakil Bupati H.M. Dja’far Shodiq yaitu mewujudkan Ogan Komering Ilir yang Maju, Mandiri dan Sejahtera berlandaskan iman dan taqwa.

“Aplikasi SE-Masjid (Saluran Edukasi Meningkatkan Jiwa Islami dan Dakwah) adalah suatu sistem aplikasi yang mengelola administrasi dan informasi masjid se-Kabupaten Ogan Komering Ilir, terutama informasi masjid di desa dan kecamatan, para imam masjid di setiap desa dan kecamatan, asatidz dalam pengembangan baca tulis Alquran di setiap desa dan kecamatan dalam wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir,” ungkap Bupati OKI H. Iskandar, SE dalam sambutannya dalam peluncuran aplikasi SE-Masjid.

Aplikasi SE-Masjid ini merupakan hasil kerjasama Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan Komering Ilir. Aplikasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi masjid.

“Masjid merupakan tempat yang berfungsi bukan saja untuk tempat ibadah, melainkan juga untuk berbagai macam kegiatan kemaslahatan umat lainnya,” pungkas Iskandar.

Penyerahan program CSR buku Yasin dari Bank Sumsel Babel untuk seluruh masjid yang ada di wilayah kabupaten Ogan Komering Ilir. [Sumber Foto Kominfo OKI]
Sebelumnya, Kabag Kesra Setda OKI Samsudin, S.H.I mengatakan, dengan aplikasi ini para imam masjid akan terbantu, karena akan diisi dengan materi-materi khutbah ter-update, sehingga dapat membantu para imam masjid dalam mencari referensi materi khutbah.

Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten OKI dengan Kantor Pertanahan Kabupaten OKI dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKI untuk mempercepat sertifikasi masjid, agar masjid dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, tanpa terganggu adanya masalah hukum. Seperti batas bangunan, bagaimana perolehannya dan hal lainnya, serta dilakukan penyerahan program CSR buku Yasin dari Bank Sumsel Babel untuk seluruh masjid yang ada di wilayah kabupaten Ogan Komering Ilir dalam rangka mendukung Visi OKI Mandira. [Ron]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here