Palembang, Beritakajang.com – Anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil meringkus kaki tangan seorang bandar nakotika jenis sabu di Palembang, saat melakukan transaksi dengan anggota yang sedang menyamar di pinggir Jalan Ki Marogan Kecamatan Kertapati Palembang, Selasa (7/12) sekitar pukul 19.30 WIB.
Dari tangan tersangka yang diketahui bernama Hendra, didapatkan barang bukti berupa sabu seberat 101,92 gram.
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Mario Ivanry didampingi Kanit Unit II IPDA Andrian mengatakan, bahwa anggota melakukan undercover dengan menyamar jadi pembeli barang haram tersebut.
“Saat melakukan transaksi dengan anggota dan hendak melakukan penangkapan, pelaku mencoba kabur, sehingga anggota kita melakukan tindakan tegas,” ujarnya, Rabu (8/12).
Barang bukti sabu sendiri, lanjut dia mengatakan, ditemukan di dalam kantong bertuliskan Indomaret yang tergantung di motor Honda Supra Fit nopol BG 4910 PY yang digunakan pelaku saat itu.
Lanjut dia mengatakan, bahwa pelaku merupakan residivis dan sempat ditahan selama dua tahun dalam kasus 362 KUHP.
“Pelaku sendiri merupakan pemain lama, sedangkan untuk jaringannya sendiri masih dalam pengembangan anggota kita,” jelasnya.
“Bagi pelaku lainnya yang belum tertangkap, kita ingatkan mereka pasti akan tertangkap,” tutupnya.
Sementara itu, pelaku Hendra mengatakan bahwa setiap kali mengantar mendapatkan upah Rp 500 ribu.
“Saya sudah tiga kali mengantarkan barang itu dengan upah Rp 500 ribu. Dan hanya mengantarnya untuk daerah Kertapati saja,” jelas dia. [Andre]