Palembang, Beritakajang.com – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Palembang gelar razia kendaraan roda dua di Jalan Gub. H. Bastari, Sabtu (4/11) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Puluhan kendaraan sepeda motor yang terjaring diantaranya memakai knalpot brong atau racing, tidak menggunakan helm saat melintas di jalan raya, tidak lengkap surat kendaraan, melawan arus dan lainnya.
“Malam ini seperti biasa kita melaksanaan razia rutin bekerjasama dengan Sabara dan Intel dengan fokus kendaraan roda dua,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Irwan Andeta saat ditemui di Mapolrestabes Palembang, Ahad [5/12].

Dirinya mengimbau kepada pengguna kendaraan roda dua dan juga empat untuk selalu menaati peraturan lalulintas dan tertib berkendara.
“Imbauan saya kalau bepergian keluar rumah harus menggunakan helm, patuhi rambu lalulintas, jangan gunakan knalpot brong atau racing dan melawan arus,” katanya. [Andre]


































