Pangkalan Balai, Beritakajang.com – Akhirnya, sidang paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi DPRD Banyuasin digelar pada pukul 13.45 WIB, Senin (1/11).
Rapat paripurna VIII masa persidangan III DPRD Banyuasin ini dalam rangka pembahasan empat rancangan peraturan daerah usul inisiatif DPRD Banyuasin tahun 2021, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuasin, Sukardi.
Hadir dalam sidang paripurna tersebut Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, Wakil Ketua Sukardi, Wakil Ketua Zarkasi, Bupati Banyuasin H Askolani SH, anggota dewan, Kepala OPD, OKP serta undangan lainnya.
Fraksi Golkar melalui Suistiqlal Effendi, meminta kepada bupati agar menyiapkan anggaran cabor beregu dalam rangka mengikuti Porprov di OKU Raya.
Sedangkan dari Fraksi PDIP disampaikan oleh Jupriadi, Fraksi Gerindra oleh Indra Gunawan dan Fraksi PKB oleh Endang Sari, pada intinya keempat rancangan perda usul inisiatif tersebut mereka setujui.
Demikian dari Fraksi PKS yang disampaikan oleh Samsu Rizal termasuk, Fraksi Hanura-PD yang disampaikan oleh Darul Qutni, juga dari Fraksi PNKI yang disampaikan oleh H Daspini berharap bisa dijadikan perda. (Ida)