Muara Enim, Beritakajang.com – Penjabat [Pj] Sekda Muara Enim Drs. Emran Thabrani diwakili Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Muara Enim Drs. Edi Susanto, memimpin rapat penyelesaian masalah yang melibatkan Koperasi Air Bening Kecamatan Sungai Rotan dengan PT. Roempoen Enam Bersaudara (R6B), di ruang rapat Serasan Sekundang, Senin (1/11).
Edi mengatakan bahwa penyelesaian masalah antara Koperasi Air Bening dengan R6B perlu dilakukan dengan ‘bicara hati ke hati’. Dimana satu kesatuan hal positif yang perlu dibangun dalam bentuk kerja sama yang saling menguntungkan.
Dan perlu diingat bahwa baik Koperasi Air Bening dan R6B sudah dari awal menyepakati untuk berkerjasama, artinya bila ada usulan yang positif melalui addendum maka tidak ada salahnya dikaji bersama-sama. Karena, sudah banyak contoh seperti ini terjadi pada koperasi – koperasi dan perusahaan yang ada di Kabupaten Muara Enim, dengan pola plasmanya tetap berjalan dan bisa saling menguntungkan.
“Kedepannya, biacarakan baik – baik. Apa yang menjadi penolakan koperasi dibicarakan baik – baik. Seperti, addendum, koperasi ikut dalam pemeliharaan, dan pengelolaan koperasi dilibatkan. Akan tetapi, koperasi tidak boleh egois dan R6B jangan antipati. Mari bangun pembahasan dengan keseriusan, untuk kerja sama lebih baik lagi,” imbaunya.
Kedepan, Edi menyampaikan kepada pihak Kecamatan Sungai Rotan untuk membangun komunikasi dengan pejabat R6B yang memiliki kompetensi untuk diundang pada 1 atau 2 minggu kedepan dalam rapat bersama pihak Kecamatan Sungai Rotan, Dinas Koperasi UMKM Muara Enim, Dinas Perkebunan Muara Enim dan Ketua Koperasi Air Bening sebelum dibawa hasil rapat ke Sekda atau Bupati.
Turut hadir pada kesempatan ini, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Muara Enim Holika, Bagian Hukum Pemkab Muara Enim Aci, Perwakilan Kecamatan Sungai Rotan Sukirman, Humas Legal PT. R6B Tua Sagala, dan Pengurus Koperasi Air Bening. [Mus]