Sekayu, Beritakajang.com – Sebelumnya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Musi Banyuasin telah menunjuk perusahaan BUMD PT Petro Muba untuk mengangkut dan mengangkat, kemudian menampung sementara hasil minyak dari sumur ilegal yang turut dibantu oleh oknum berinisial ‘TH’.
Menurut informasi yang dihimpun oleh media, untuk memfasilitasi pengangkutan minyak dan pemuatan minyak tersebut, Forkopimcam Sanga Desa telah merekomendasikan beberapa pekerja yang diduga membantu melancarkan proses pengangkutan tersebut.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, ternyata pekerja yang ada di lapangan belum mendapatkan bayaran dari pihak PT Petro Muba selama beberapa hari bekerja.
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK M.Si melalui Kapolsek Sanga Desa IPTU Yohan Winata SH saat dikonfirmasi perihal tersebut mengatakan, pekerja tanggung adalah jawab Petro. Kami memfasilitasi saja.
“Karena waktu itu, Petro minta bantuan untuk mencarikan pekerja,” kata dia.
“Jadi kita berdayakan masyarakat yang pernah memadamkan api. Rencana sumur itu akan dipermanenkan dengan sistem well caping. Forkopimcam yang akan menagihkan, karena kemarin meraka yang kami fasilitasi,” ujar Yohan, Sabtu (30/10).(Tarmizi)