Palembang, Beritakajang.com – Unit Pidana Khusus (Pidsus) Sat Reskrim Polrestabes Palembang dipimpin langsung Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi dan Kanit AKP Tohirin, bekerjasama dengan Balai Karantina Perikanan Kota Palembang dan PSDKP Palembang, melepaskan puluhan ribu benih lobster beberapa jam usai dilakukannya penangkapan pada sebuah mobil yang membawa bibit lobster, Jumat (10/9) sekira pukul 00.30 WIB.
Benih lobster tersebut dilepaskan ke habitatnya di Pulau Tegal Mas Provinsi Lampung, Jumat (10/9) sekira pukul 22.00 WIB. Yakni benih lobster jenis pasir berjumlah 83.200 ekor dan lobster jenis mutiara berjumlah 8.256 ekor yang berada di dalam 18 box styrofoam.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit AKP Tohirin membenarkan pelepasan benih lobster telah dilakukan.
“Alhamdulillah benih lobster sudah kita lepaskan ke habitatnya, Sabtu (11/9) dini hari. Kegiatan berjalan lancar dan aman, benih dilepas di dekat Pulau Tegal Mas di Provinsi Lampung,” ujar Kompol Tri.
Menurutnya, benih lobster sendiri telah disebar di lautan. Dan diharapkan nantinya bisa berkembang menjadi besar.
“Semoga benih ini bisa menjadi besar, dan nantinya akan menjadi tangkapan nelayan kita untuk meningkatkan ekonomi mereka,” harapnya. [Andre]