Beranda Hukum & Kriminal Curi Kabel Milik PT. Waskita, Kiki Penarndo Diringkus Polisi

Curi Kabel Milik PT. Waskita, Kiki Penarndo Diringkus Polisi

300
0
BERBAGI
Pelaku saat diamankan oleh Unit Pidum Dan Tekab 134 di Mapolrestabes Palembang. [Sumber Foto Beritakajang.com/Andre]

Palembang, Beritakajang.com – Anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku pencurian kabel panel milik PT. Waskita di Jalan Gub H. Bastari Kecamatan Jakabaring Kota Palembang, Selasa (3/8) lalu sekitar pukul 18.00 WIB.

Pelakunya yakni Kiki Penarndo Hibowo (21), warga Jalan Gub H. Bastari, yang ditangkap saat berada di daerah Jakabaring, Sabtu (14/8/) sekitar pukul 20.09 WIB.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing, membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian pencurian kabel panel milik PT Waskita tersebut.

“Anggota kita berhasil mengendus keberadaan pelaku, sehingga dilakukan penangkapan dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang,” ujarnya, Ahad (15/8).

Dirinya mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan pelaku mengakui perbuatannya. “Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian kabel panel itu,” katanya.

Peristiwa ini bermula saat karyawan PT. Waskita bernama Sigit Ariyanto (34) pada 3 Agustus 2021 sekitar pukul 08.00 WIB mengontrol panel dari tiang LRT. Namun ketika dilakukan pengecekan kabel panel PIER 708 sampai 765, ditemukan pada tiang LRT PIER 723 kabel panelnya sudah hilang dan roboh.

“Selanjutnya dari informasi yang didapatkan anggota kita dari pelapor ini, dia mengontrol panel tiang LRT yang lainnya, tepatnya pada tiang LRT PIER 726 juga kabel panelnya sudah hilang. Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polrestabes Palembang,” jelasnya.

“Selain mengamankan pelaku, anggota turut mengamankan barang bukti berupa satu buah potongan kulit kabel dan satu buah cutter warna hijau,” pungkas dia. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here