Beranda Hukum & Kriminal Berkat Rekaman CCTV, Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polisi

Berkat Rekaman CCTV, Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polisi

237
0
BERBAGI
Tersangka curanmor saat diamankan Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang. [Sumber Foto : Beritakajang.com/Andre]

Palembang, Beritakajang.com – Dari rekaman CCTV, anggota Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan satu dari dua pelaku curanmor.

Pelakunya yakni Iwan Saputra (32), warga Jalan Sabar Jaya Desa Maryana Sungai Rebo Kecamatan Banyuasin 1 Kabupaten Banyuasin yang ditangkap di kediamannya, Senin (9/8) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing mengatakan, bahwa ditangkapnya pelaku karena keterlibatannya dalam aksi curanmor pada Ahad (8/8) sekitar pukul 06.15 WIB, di Restoran Jade Garden beralamat di Jalan Brigjen Pol. H. Abdul Kadir Kecamatan IT I Kota Palembang.

“Dari keterangan korban Nuryani (18) saat BAP oleh anggota kita, bahwa korban memarkirkan motor di TKP dikarenakan bekerja di restoran dekat TKP. Ketika sepintas korban melihat dari arah kaca dalam restoran yang tertujuh ke arah depan restoran atau parkiran, bahwa motor korban sudah tidak ada lagi,” katanya.

Selanjutnya, korban mengecek CCTV restoran, benar saja ada dua orang yang mencuri sepeda motor Honda BeAT nopol BG 5360 ADP milik korban.

“Selain mengamankan pelaku, anggota kita turut mengamankan satu unit motor Honda BeAT Street nopol BG 4124 ACR yang digunakan oleh pelaku pada saat melakukan pencurian dengan pemberatan di TKP,” tambahnya.

Sedangkan untuk pelaku lainnya, lanjut Kompol Tri mengatakan, anggota sedang melakukan pengejaran setelah mengantongi indentitas pelaku. “Kita sudah mengantongi identitas pelaku dan penadah motor curian tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, pelaku Iwan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian motor bersama temannya Bulai (DPO).

“Saya melakukan aksi itu bersama teman saya, kemudian motor korban saya jual kepada Mang Sadi (DPO) di daerah Siju, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) seharga Rp 4 juta. Kemudian hasilnya dibagi berdua. Jadi kami mendapatkan Rp 2 juta per orang, dan uang itu saya habiskan untuk kebutuhan sehari-hari saya,” tukasnya. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here