Beranda Banyuasin Masuk Zona Merah, Kapolsek IPTU Bambang Beri Surat Imbauan ke Kades Sunsang

Masuk Zona Merah, Kapolsek IPTU Bambang Beri Surat Imbauan ke Kades Sunsang

831
0
BERBAGI
Kapolsek Sungsang IPTU Bambang. (Sumber Foto : Beritakajang.com/Ida Lela)

Pangkalan Balai, Beritakajang.com – Kabupaten Banyuasin ditetapkan zona merah penyebaran Covid-19, menyikapi hal tersebut Kapolsek Sungsang IPTU Bambang mengharapkan kepada masyarakat berperan serta aktif untuk memutus penyebaran Covid-19.

Kapolsek Sungsang IPTU Bambang melalui Paur Humas Polres Banyuasin IPDA Budi AP menjelaskan, hal yang utama dengan selalu mematuhi 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air bersih atau dengan handsanitaizer, menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang di sekitar kita, menjauhi kerumunan orang, dan mengurangi mobilisasi / berpergian.

“Untuk di Kecamatan Banyuasin II guna mengurangi timbulnya kerumunan, kami memberikan surat imbauan melalui kades mengenai hajatan atau resepsi pernikahan,” jelas dia, Sabtu (24/7).

Berikut isi surat imbauan Kapolsek Sungsang yang ditujukan kepada para kades :

  • Menindaklanjuti telah ditetapkannya Banyuasin sebagai zona merah penyebaran Covid-19, terkait dengan adanya warga yang akan melaksanakan acara resepsi pernikahan / hajatan tolong diimbau kepada warganya untuk sementara ini tidak melaksanakan hajatan atau resepsi pernikahan (terkait aturannya selanjutnya menunggu surat edaran Bupati Banyuasin).
  • Namun apabila ada warganya yang sudah terlanjur melaksanakan acara, mohon kiranya pelaksanaan pesta tidak menggunakan acara resmi (tidak menunggu tamu ramai acara baru dimulai). Acara langsung dibuka oleh panitia, dan tamu undangan langsung bisa menyampaikan titipan kepada tuan hajat.
  • Tuan hajat tidak menyediakan makan secara prasmanan untuk tamu undangan diganti dengan makanan kotak. Untuk pesta yang berada di ruangan dan tempat yang menggunakan tenda tuan hajat hanya boleh menyediakan kursi paling banyak 100 kursi yang disusun berjarak.
  • Ketentuan tersebut harus betul-betul dilaksanakan dan sambil juga diimbau kepada masyarakat lainnya agar menunda pelaksanaan hajatan / resepsi sampai dengan Banyuasin lepas dari zona merah. Dimohon informasinya bagi warganya yang melaksanakan hajatan
  • Semoga kita semua beserta keluarga tetap sehat dan jika ada yang sakit semoga segera diberi kesembuhkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Aamiin. (Ida)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here