Palembang, Beritakajang.com – Oknum Ketua RT yang bernama Kornelis Daely bersama satu warganya diamankan Satres Narkoba Polrestabes Palembang karena ketahuan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,57 gram yang dibungkus plastik bening atau 1 paket.
Keduanya langsung diamankan saat berada di Jalan Radial Rusun Blok 46 Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang.
“Tersangka diketahui bernama Rudyansyah (40) dan Kornelis Daely (48), keduanya warga Jalan Letnan Jaimas Ujung Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang,” jelas Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi saat press release di lobi Mapolrestabes Palembang, Senin (12/7).
“Kalau menurut keterangan Kornelis, bahwa dia mengkonsumsi sabu karena stres anaknya meninggal,” ujar Andi.
Sementara dari pengakuan Kornelis, bahwa yang bersangkutan baru enam bulan mengkonsumsi sabu .
“Saya stres pak, karena anak saya meninggal, jadi saya lampiaskan dengan memakai narkoba,” ucapnya.
Sementara dari pengakuan Rudyansyah, dia pakai sabu hanya untuk obat kuat bekerja. “Hanya untuk bekerja, biar fit tenaga,” singkatnya. [Andre]