Beranda Hukum & Kriminal Polda Sumsel Ungkap Kasus Home Industri Ekstasi

Polda Sumsel Ungkap Kasus Home Industri Ekstasi

245
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menggerebek industri pil ekstasi skala rumahan di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan Lorong Kedukan Bukit II Kelurahan 35 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Kota Palembang, Sabtu (3/7) lalu.

Dari penggerebekan ini, petugas mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SH (42), warga Jl PSI Lautan RT 010/003 Lr. Kedukan Bukit II Kelurahan 35 Ilir Kecamatan IB II Kota Palembang. Sedangkan suaminya berhasil kabur.

Dari industri rumahan ini petugas menemukan barang bukti berupa serbuk pil ekstasi warna merah muda seberat 65,95 gram, serta serbuk pil ektasi warna cokelat seberat 45,06 gram. Juga alat pencetak logo pil ektasi, dua buah botol alkohol, alat cetak pil ektasi, satu buah centong besi, sendok stainles, balok kayu dan peralatan lainnya.

“Kami tidak akan berhenti memerangi narkoba di wilayah Sumsel. Kami menggerebek home industri pil ekstasi dan mengamankan seorang IRT. Sedangkan suaminya pelaku utama masih terus kami kejar hingga saat ini,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM didampingi Dir Ditres Narkoba Kombes Pol Heri Istu Hariono dan Kabid Humas Kombes Pol Supriadi saat menggelar pres rilis, Senin (5/7).

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi MM didampingi Kasubbid Penmas AKBP Iralinsah SH mengucapkan terimakasih atas dukungan dan apresiasi dari pemerintah provinsi serta Forkompimda Sumsel dan seluruh komponen masyarakat yang telah mendukung kami dalam memberantas peredaran narkoba. [Bakrie]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here