Beranda Hukum & Kriminal Sempat Buron, Akhirnya Aben Serahkan Diri ke Mapolres Banyuasin

Sempat Buron, Akhirnya Aben Serahkan Diri ke Mapolres Banyuasin

1006
0
BERBAGI

Pangkalan Balai, Beritakajang.com – Sempat menjadi buronan polisi, Aben Suryadi yang merupakan warga Dusun Satu Desa Tebing Abang Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin ini akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Banyuasin, didampingi tokoh masyarakat dan Kapolsek Rantau Bayur IPTU Sugeng Sahwan SH beserta Kanit Res Aibda Teguh Santoso SH, Rabu (9/6).

Tersangka langsung diserahkan ke Mapolres Banyuasin untuk menjalani proses hukum yang berlaku sesuai pasal yang disangkakan, yakni penyebaran berita hoax dan penghasutan.

“Sempat kita cari di Desa Tebing Abang, kemudian diserahkan sama keluarga didampingi langsung oleh Kapolsek Rantau Bayur IPTU Sugeng Sarwan SH di Polres Banyuasin, dan juga tokoh masyarakat Tebing Abang. Kita terima dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, serta psikis semua dalam keadaan sehat,” ujarnya Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi didampingi Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Ikang Ade, Kasat Narkoba Polres Banyuasin IPTU Jatrat Tunggal dan jajaranya.

Dikatakan oleh Kapolres, Aben Suryadi satu perkara dengan Roni Pasalah yang sebelumnya telah menyerahkan diri dan akan dikenakan pasal berlapis KUHP, yaitu Pasal 160 tentang penghasutan, Pasal 216 tentang melawan aturan undang-undang, Pasal 212 tentang melawan pejabat menjalankan tugas dan Pasal 335 tentang perbuatan melawan hukum.

“Status DPO terhadap Aben Suryadi dan Roni Pasla ini ditetapkan oleh Polda (Kepolisian Daerah) Sumsel, lebih detailnya lagi dari Humas Polda Sumsel. Saat ini kita akan menyerahkannya ke Polda Sumsel,” jelasnya.

“Saya minta maaf kepada rekan-rekan media, Polres Banyuasin, Pemkab Banyuasin, Kejari dan pihak terkait. Harapan saya tidak ada kejadian seperti ini lagi. Kita buktikan wartawan itu independent,” pungkas Kapolres.(Ida)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here