Beranda Hukum & Kriminal Kepergok Hendak Mengkonsumsi Narkoba, Rozali Diringkus Polisi

Kepergok Hendak Mengkonsumsi Narkoba, Rozali Diringkus Polisi

324
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Atas ulahnya menyalahgunakan barang haram narkoba, M. Rozali (35) yang tercatat sebagai warga Jalan Lintas Timur Km 35 Kelurahan Indralaya Raya Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir ini harus berurusan dengan anggota Kepolisian Sektor (polsek) Ilir Timur ( IT) l Pelembang.

Kapolsek Ilir Timur l Palembang AKP Ginanjar Aliya Sukmana melalui Kanitres IPTU Ghopur menjelaskan bahwa tertangkapnya pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait adanya orang yang akan mengkonsumsi narkoba jenis sabu di Jalan Sayangan Kelurahan 17 Ilir Kecamatan Ilir Timur l  Palembang, Jumat (4/6) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Kemudian anggota kita bergerak cepat dan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian anggota Reskrim Polsek IT l mendapati dua orang yang mencurigakan, yakni Rozali dan istrinya Mia, yang saat sedang ingin mengkonsumsi narkoba,”jelasnya.

Setelah pelaku diamankan dan digeledah ditemukan 1/2 ji narkotika jenis sabu-sabu dibungkus plastik bening, 1 buah wadah warna merah, 4 korek api gas, uang tunai sebesar Rp 5.000, serta 1 buah bong alat hisap sabu ada pada mereka.

Pelaku dikenakan Pasal 112 UUD No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here