Beranda Musi Banyuasin Pemkab Muba Gelar Workshop Peningkatan Standar Pelayanan Kepatuhan Publik

Pemkab Muba Gelar Workshop Peningkatan Standar Pelayanan Kepatuhan Publik

587
0
BERBAGI

Sekayu, Beritakajang.com – Menindaklanjuti hasil rapat standar pelayanan publik kabupaten/kota se-Sumatera Selatan secara virtual pada 23 April 2021 lalu. Pemkab Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) gelar workshop kepatuhan terhadap standar pelayanan publik bagi organisasi perangkat daerah dalam jajaran Pemkab Muba, Senin (24/5), di Auditorium Pemkab Muba.

Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Sekda Drs H Apriyadi MSi mengatakan, workshop digelar menindaklanjuti hasil rakor Pemprov Sumsel bekerjasama dengan Ombudsman. Kegiatan ini dilaksanakan seiring adanya penilaian Komisi Ombudsman terhadap kepatuhan standar pelayanan publik dari pemerintahan paling atas, organisasi perangkat daerah, kecamatan hingga pemerintah desa pada tahun ini.

“Kita minta semua organisasi perangkat daerah dilibatkan, karena ingin ada komitmen dari semua pelaksana untuk memberikan layanan terbaik dengan memenuhi standar layanan publik yang diamanahkan undang-undang. Baik yang hadir secara langsung maupun virtual hari ini, agar dapat mengikuti kegiatan  secara maksimal,” jelas sekda.

Sekda menyebut ada sepuluh OPD yang menjadi objek penilaian. Namun dirinya ingin semua OPD paham pentingnya standar pelayanan publik. Upaya ini menurutnya bukan penghargaan yang dikejar namun OPD dapat memberikan layanan terbaik kepada penerima layanan, yaitu warga Muba.

“Kepatuhan terhadap standar layanan publik ini butuh komitmen. Disini memang tupoksi kita. Pemahaman atas pentingnya standar kepatuhan dapat memberikan standar pelayanan yang baik dan berkualitas, serta dapat dipertanggung jawabkan dan bebas KKN,” ucapnya.

Menurut laporan Kepala DPMPTSP Kabupaten Muba, Erdian Syahri SSos MSi, workshop digelar untuk memberikan pemahaman kepada aparatur tentang pelayanan publik agar dilakukan terus-menerus dan berkesinambungan. Tujuannya, untuk memperbaiki dan menyempurnakan pelayanan publik serta menghindari maladministrasi. (Tarmizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here