Beranda Hukum & Kriminal 86.900 Ekor Benih Lobster Berhasil Diamankan Polres Banyuasin

86.900 Ekor Benih Lobster Berhasil Diamankan Polres Banyuasin

538
0
BERBAGI

Pangkalan Balai, Beritakajang.com – Satuan Reserse Polres Banyuasin berhasil mengamankan 86.900 ekor benih lobster senilai Rp 8,9 miliar.

Kapolres Banyuasin Imam Tarmudi, SIK didampingi Wakapolres Kompol Yenny dan Kasat Reskrim AKP M. Ikang Ade Putra mengatakan, benih lobster jenis pasir dan mutiara ini diamankan pada hari Senin (26/4) pukul 21.00 WIB di Desa Gasing Kecamatan Talang Kelapa, saat hendak melintas.

“Rencananya benih dari Bengkulu ini, akan dikirim ke Vietnam,” jelasnya saat press rilis di halaman Polres Banyuasin, Selasa (27/4).

Dirinya menambahkan, dari tangan tersangka Joni Irawan warga Musi Rawas, Polres Banyuasin berhasil mengamankan sebanyak 12 styrofoam. 1 styrofoam berisikan 20-25 kantong, dalam 1 kantong berisikan 250 ekor anakan lobster.

“Atas perbuatannya kedua pelaku akan dikenakan Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) dan atau Pasal 88 Jo Pasal 16 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara,” bebernya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP M. Ikang Ade Putra mengatakan, benih lobster yang berhasil diamankan ini akan dilepas ke laut.

“Benih lobster ini akan kita kembalikan ke laut lepas, berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Rencananya akan dilepas ke perairan Lampung,” pungkasnya.

Dari pengakuan tersangaka Joni, kalau ia mendapat upah pertripnya sebesar Rp 3 juta. Pelaku sudah dua kali melakukan penyelendupan benih lobster tersebut.

“Baru dua kali melakukan pengiriman, dan saya mendapat upah per tripnya Rp 3 juta,” singkatnya. (Ida)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here