Beranda Hukum & Kriminal 37 Pengedar Narkoba Ditangkap Jajaran Polda Sumsel Pada Pekan Pertama April 2021

37 Pengedar Narkoba Ditangkap Jajaran Polda Sumsel Pada Pekan Pertama April 2021

376
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Dit Res Narkoba Polda Sumsel serta Polres dan Polrestabes jajaran terus melakukan pengungkapan terhadap tindak pidana narkoba walaupun di masa pandemi covid-19. Demikian ungkap Kabid Humas Kombes Pol Drs Supriadi, MM, Senin [5/4].

Ini dibuktikan pada pekan pertama bulan April 2021, Dit Res Narkoba Polda Sumsel serta Polres dan Polrestabes jajaran berhasil mengungkap 37 kasus dan menangkap sebanyak 48 tersangka.

“Dari 48 tersangka tersebut terdiri dari pengedar 37 orang dan pemakai 11 orang. Sedangkan Barang bukti yang disita sabu 897,65 gram, ganja 27 batang atau 80,61 gram, serta ekstasi 248 1/2 butir,” kata dia.

Supriadi mengimbau kepada masyarakat yang ada di Propinsi Sumsel agar menjauhi narkoba, karena merusak kesehatan bahkan bisa mengakibatkan kematian. “Awasi anak dan keluarga ketika keluar rumah maupun di dalam rumah, supaya terhindar dari bahaya narkoba,” pungkas dia. [Bakrie]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here