Musi Rawas, Beritakajang.com – Dalam rangka penanganan masalah narkoba, khususnya di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel). Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mura, menggelar rapat koordinasi (rakor) dan sinergitas penanganan masalah narkoba melalui P4GN tingkat kabupaten, di Room Hastika Amoer BNNK Mura, Selasa (30/3) sekitar pukul 09.00 WIB.
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Mura, Hendra Amoer, didampingi Kasat Narkoba Polres Mura, AKP Denhar dan diikuti oleh seluruh Kapolsek se-Kabupaten Mura.
Dalam sambutan sekaligus membuka acara tersebut, Kepala BNNK Mura, Hendra Amoer menyampaikan rakor tersebut bertujuan untuk menekan dan meminimalisir angka penyalahgunaan narkoba. “Untuk meminimalisir terjadinya penyalaguna narkoba dengan melibatkan seluruh stakeholder dan masyarakat,” katanya.
Dikatakan dia, Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) perlu dilakukan dengan berfokus pada kegiatan pencegahan. “Pencegahan sebagai upaya merubah pola pikir, sikap, dan terampil menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” terangnya.
Rakor tersebut menghasilkan kesepakatan sebagai berikut:
Pertama, akan dibentuk tim assesment terpadu. Kedua, bersama-sama akan melakukan penindakan terhadap pengedar narkotika pada pesta malam. Ketiga, Polsek jajaran Polres Mura akan mendukung upaya paksa yang dilakukan BNNK Mura diwilayah hukum masing-masing Polsek.
Keempat, Polres Mura dan jajaran Polsek mendukung perang melawan narkoba (war on drugs). Kelima, Polres dan jajaran Polsek berkontribusi akan melaksanakan penyuluhan di desa-desa untuk menyampaikan bahaya penyalahgunaan narkoba dan upaya rehabilitasi bagi pecandu narkoba.
Keenam, Polres dan jajaran juga akan mendorong seluruh desa di Kabupaten Musi Rawas dapat menjadi desa bersih narkoba (bersinar) dengan menggerakan 75 personel Bhabinkamtibmas. (Dep)