Beranda Hukum & Kriminal Terlibat Narkoba, Satu Personel Polres Mura Dipecat

Terlibat Narkoba, Satu Personel Polres Mura Dipecat

363
0
BERBAGI

Musi Rawas, Beritakajang.com – Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) salah satu personel Polres Musi Rawas, di halaman belakang Mapolres Mura, Senin (29/3) sekitar pukul 07.30 WIB.

Personel yang terkena sanksi PTDH tersebut adalah Brigadir Polisi Sumarlin dari Sat Sabhara Polres Mura.

Brigpol Sumarlin terpaksa diberhentikan dari tugasnya sebagai anggota polisi lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba. Dimana, dari hasil test urine, Brigpol Sumarlin positif memakai salah satu jenis narkoba.

“Sesuai dengan turun lampiran salinan Kep. Kapolda Sumsel No : Kep/183/11/2021 tertanggal 24 Februari 2021, tetang pemberhentian tidak hormat dari dinas Polri. Hari ini, kita telah lakukan PTDH terhadap Bripol S dari dinas Polri,” ungkap Kapolres Mura AKBP Efrannedy.

Kapolres menegaskan, sudah menjadi konsekuesi bagi siapa saja anggota Polri berani menyalahgunakan maupun terlibat dalam peredaran narkoba akan menanggung akibatnya. Dan sesuai aturan tidak ada toleransi lagi.

“Saya ingatkan kepada anggota lainya, jangan kalian sekali-kali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Ya, disini kita tidak pandang bulu, jika benar terbukti, siap-siap saja menerima resikonya,” tegas Kapolres. (Dep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here