Palembang, Beritakajang.com – Anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum dan Tim Tekab 134 meringkus tiga [3] sekawan pelaku pencurian di rumah tetangganya sendiri di Jalan KH Azhari Lorong Hijriah Kelurahan 3/4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu l Kota Palembang pada Sabtu (6/3) sekitar pukul 22.00 WIB yang lalu.
Diketahui ketiga pelaku bernama Sulaiman (24), WN (17), dan MR (17) ketiganya merupakan warga Jalan KH. Azhari, Kelurahan 3/4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, diringkus di tempat persembuyiaannya masing-masing.
Kejadian itu sendiri bermula saat korban melihat ketiga pelaku masuk ke dalam rumahnya pada malam hari. Korban kemudian mendekati para pelaku, dan saat itu para pelaku langsung melarikan diri.
Kemudian korban mengecek ke dalam rumahnya, dan diketahui para pelaku telah mengambil barang-barang milik korban berupa 6 buah sprei merk bonita, 1 catokan rambut, 2 setrika, 1 mesin gergaji, 1 pompa air, 1 bor listrik, sehelai kain songket, dan 3 jam tangan miliknya dengan total kerugian Rp 5 juta.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Pidum AKP Robert Sihombing mengatakan, ketiga pelaku berhasil ditangkap berkat adanya laporan korban Suryanti (32).
Atas laporan tersebut, Unit Pidum dan Unit Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan, hingga berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiaannya tanpa adanya perlawanan. “Ketiga pelaku sudah kita amankan di Polrestabes Palembang,” ujarnya.
Ia melanjutkan, dari pengakuan ketiga pelaku barang-barang tersebut langsung dijualnya ke Pasar Cinde Palembang. Sementara uang hasil penjualan barang tersebut dibagi rata untuk kebutuhan sehari-hari. [Andre]