Beranda Musirawas Penilaian Kinerja ASN Mura Menggunakan e-RK

Penilaian Kinerja ASN Mura Menggunakan e-RK

307
0
BERBAGI

Musi Rawas, Beritakajang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaunching elektronik Remunerasi dan Kinerja (e-RK).

Secara resmi, launching e-RK ditandai dengan penekanan tombol digital di monitor oleh Bupati Mura H. Hendra Gunawan, Senin (8/2), di auditorium Pemkab Mura.

Bupati mengucapkan terimakasih sekaligus apresiasi kepada BKPSDM dan OPD lainnya yang terus memberikan karya-karya terbaiknya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Mura.

“Pagi ini dalam agenda rapat staf mingguan, kita melaunching e-RK dan serah terima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Disdukcapil Mura. Tentu saya sangat berterimakasih dan apresiasi kepada jajaran OPD yang terus bekerja keras memberikan karya-karya terbaiknya,” kata bupati.

Sementara, Kepala BKPSDM Kabupaten Mura, H Rudi Irawan menjelaskan, e-RK adalah sistem penilaian kinerja berbasis elektronik untuk mengukur kinerja PNS.

“Penilaian kinerja melalui aplikasi e-RK dilakukan secara objektif, transparan dan akuntabel yang didasarkan pada perencanaan kinerja tingkat individu dan tingkat unit/organisasi, dengan memperhatikan target, capaian, hasil, manfaat serta perilaku PNS di lingkungan Pemkab Mura,” katanya.

Dijelaskan dia, komponen penilaian kinerja pada aplikasi e-RK terdiri atas penilaian aktivitas dan penilaian perilaku. Masing-masing memiliki proporsi penilaian yang disesuaikan dengan regulasi yang berlaku. “Kalkulasi penilaian kinerja PNS sepenuhnya diproses oleh aplikasi e-RK sehingga masing-masing PNS akan memiliki persentase kinerja di setiap bulan,” ujar Rudi.

Kemudian, sambungnya, secara historis e-RK merupakan aplikasi yang direplikasi dari Pemerintah Kota Bandung yang didasarkan pada Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Mura dan Walikota Bandung perihal kerjasama antar daerah dan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama antara BKPSDM Kabupaten Mura dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Bandung tentang pengembangan dan implementasi aplikasi manajemen aparatur sipil negara Kota Bandung di Mura.

Dilanjutkannya, dengan telah ditetapkannya target kinerja secara sistem, PNS akan memiliki inisiatif dan lebih pro-aktif dalam bekerja untuk mencapai target kinerja tersebut. Implikasinya, kinerja individu PNS akan meningkat dan secara kolektif akan meningkatkan kinerja OPD dan muaranya adalah pelayanan publik Pemkab Mura akan semakin baik.

“Melalui aplikasi e-RK ini, diharapkan terjadi perubahan positif terhadap budaya kerja PNS di lingkungan Pemkab Mura,” tukasnya. (Dep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here