Palembang, Beritakajang.com – Jajaran Sat Lantas Polrestabes Palembang segera mengadakan Operasi Zebra Patuh Musi 2020 yang akan dimulai 26 Oktober sampai 8 November 2020.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Yakin Rusdi mengatakan, untuk pelanggaran yang diprioritaskan ialah yang tidak menggunakan helm.
“Jadi pelanggaran yang kita prioritaskan yaitu pelanggaran bagi pengendara motor maupun mobil. Untuk pelanggaran motor saat berkendara yang tidak menggunakan helm, berbonceng tiga, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, dan menggunakan kenalpot racing. Kemudian pelanggaran lalulintas mobil yaitu tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan handphone saat berkendara, dan kelebihan muatan, sanksi yang kita berikan berupa tilang,” ujar Yakin, Rabu (21/10/2020).
Yakin mengatakan, untuk titik Operasi Zebra tersebut dilakukan secara tentatif dan berada di jalan besar Kota Palembang.
“Untuk titik-titik Operasi Zebra tersebut diantaranya di Jalan Jendral Sudirman, Demang Lebar Daun, dan Soekarno Hatta. Kemudian untuk jamnya sendiri akan kita tentukan setiap hari pada saat akan dilakukannya Operasi Zebra tersebut,” katanya.
Ia mengimbau agar masyarakat saat berkendara, baik roda dua maupun roda empat tetap mengutakan keselamatan.“Apalagi sekarang tengah masa pandemi virus corona, saya harapkan agar masyarat tetap mengikuti protokol kesehat saat berkendara menggunkan masker,” tuturnya. [Andre]