Palembang, Beritakajang.com – Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM mengatakan bahwa pada pekan pertama bulan Oktober 2020 ada 39 kasus narkoba yang berhasil diungkap Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres jajaran.
“Untuk tersangka sebanyak 51 orang dengan rincian pengedar 36 orang dan pemakai 15 orang. Sementara untuk barang bukti yang disita yaitu 2327,17 gram sabu, 525 butir ekstasi, serta 894,06 gram ganja,” kata dia, Selasa (13/10/2020).
“Dari barang bukti narkotika yang disita Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres jajaran tersebut telah berhasil menyelamatkan 19.483 jiwa,” jelas dia lagi.
Kabid Humas mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba, yang tentunya dapat merusak generasi penerus bangsa. [Bakrie]