Palembang, Beritakajang.com – Ratusan demonstran tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di DPRD Sumsel yang didominasi pelajar, diamankan polisi ke Mapolrestabes Palembang, Kamis (8/10/2020).
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi mengatakan, sebanyak 499 pemuda ini diamankan karena diduga menyusup aksi demo hingga menjadi rusuh.
“Kemarin kami mengamankan 174 orang yang diduga akan berbuat rusuh. Hari ini ada 325 orang pemuda diamankan. Total hingga hari ini ada 499 orang,” kata Supriadi kepada wartawan di Mapolrestabes Palembang, Kamis (8/10/2020).
Dari 174 orang yang diamankan kemarin, lanjut Supriadi, diantaranya 13 orang pelajar SMP, 112 orang pelajar SMK, 6 orang mahasiswa dan 43 warga sipil.
Terhadap ratusan orang ini, lanjutnya, polisi mengadakan rapid test. Hasilnya, tak ditemukan pemuda yang reaktif atau menunjukkan gejala positif Covid-19.
Pada rilis yang disampaikan Polda Sumatera Selatan ini, terungkap fakta bahwa massa yang diamankan polisi dikendalikan oleh sekumpulan orang yang menamakan diri mereka Anarko, yakni kelompok pemuda garis keras asal Jakarta. [Andre]