Beranda HL Inilah Hasil Ungkap Kasus Narkoba yang Dilakukan Polda Sumsel dan Jajaran

Inilah Hasil Ungkap Kasus Narkoba yang Dilakukan Polda Sumsel dan Jajaran

418
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Drs. Supriadi, MM beberkan hasil anev hasil ungkap kasus narkoba yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Sat Narkoba Polres jajaran pada pecan kelima bulan Juli periode tanggal 27 Juli sampai 2 Agustus 2020.

“Perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba terus dilakulan oleh Ditresnarkoba dan Polres / Polrestabes jajaran. Ini dibuktikan dengan penangkapan terhadap 37 pengedar narkoba dan 10 pemakai narkoba dengan 38 laporan polisi. Sedangkan barang bukti yang disita yaitu ganja sebanyak 1.600 gram, ekstasi sebanyak 1.051 butir dan sabu sebanyak 433 gram,” jelas Kabid Humas, Senin (3/8/2020).

Kombes Pol. Supriadi kembali mengatakan bahwa dari barang bukti narkotika yangl disita tersebut, maka Ditresnarkoba dan Polres / Polrestabe jajaran telah menyelamatkan 12.704 jiwa warga Sumsel dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Dari segi kuantitas banyaknya LP yang diungkap, kata dia, terbanyak Polres Banyuasin (6 LP dan 9 tersangka), Polrestaes Palembang (6 LP dan 6 tersangka) dan Polres Muba (5 LP dan 5 tersangka).

“Sementara dari kualitas barang bukti yang disita adalah Ditresnarkoba Polda Sumsel (199 gram sabu dan 250 butir ekstasi), Polrestabes Palembang (6,16 gram sabu dan 800 butir ekstasi) serta Polres Banyuasin (71,22 gram sabu),” tambah dia.

“Kasus menonjol untuk pekan ini adalah terungkapnya 800 butir ekstasi oleh Polrestabes Palembang. Mari bersama-sama untuk menghentikan pengedaran narkoba dengan menjaga diri sendiri dan anak serta keluarga dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” pungkas dia. (Bakrie)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here